![]() |
Ilustrasi Penerima Bansos |
Jakarta,KHI - Pemerintah Indonesia mengumumkan pencairan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) guna membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu. Bansos yang disalurkan terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), dari Kemensos , Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dari Kemensos, Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Pemerintah mengumumkan pencairan BPNT atau bantuan sosial sembako pada September dan Oktober 2023. KPM BPNT akan menerima bansos berupa uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulannya atau total Rp2,4 juta dalam setahun.
Pada periode ini, BPNT senilai Rp400.000 dapat ditarik melalui ATM. Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) yang akan menerima bantuan melalui kantor pos dapat menerima sebesar Rp600.000 untuk periode Oktober - Desember 2023.
Berikut cara cek BPNT:
Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Kemudian, masukkan nama penerima manfaat dan kode huruf
Klik “CARI DATA, lalu tunggu hingga hasilnya muncul
2. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kemendikbud 2023
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan pencairan PIP pada Oktober 2023. Bantuan ini diberikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan selama 12 tahun.
Berikut nominal bantuan yang disalurkan:
SD/SDLB/program paket A: Rp225.000
SMA/SMALB/SMK/program paket C: Rp1.000.000
Berikut cara cek PIP Kemendikbud 2023:
Kunjungi situs https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
Masukkan NISN, NIK, dan hasil perhitungan
Klik “Cek Penerima PIP”
3. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
Pemerintah mengumumkan pencairan PKH tahap 4 untuk berbagai kategori. Berikut nominal bantuan yang disalurkan:
a. Kategori Kesehatan
Ibu hamil dan anak balita: Rp3.000.000 per tahun
b. Pendidikan
SD: Rp900.000 per tahun untuk SD
SMP: Rp1.500.000
SMA: Rp2.000.000
c. Penyandang disabilitas dan anggota keluarga usia 60 tahun: Rp 2.400.000 per tahun
Berikut cara cek PKH tahap 4:
Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
Kemudian, masukkan nama penerima manfaat dan kode huruf
Klik “CARI DATA” dan tunggu hingga hasilnya muncul
Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima bantuan, di antaranya:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan
Tidak berstatus sebagai ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri
Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Pemerintah mengumumkan akan mencairkan BLT Dana Desa dengan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. BLT Dana Desa ditujukan kepada warga desa atau kelurahan yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial.
Pada periode Oktober - Desember 2023, BLT Dana Desa akan dicairkan sebesar Rp900.000. Bagi penerima bantuan, berikut cara cek BLT Dana Desa:
Kunjungi situs https://sid.kemendesa.go.id/
Pilih “Dana Desa”, masukkan nama Kabupaten/kota, lalu pilih tahun 2023
Kemudian, klik “BLT Desa” dan tunggu hingga hasilnya muncul. (Hellen)