Notification

×

Iklan

Iklan

 




Pemerintah Akan Menyalurkan 4 Jenis BANSOS Pada Oktober 2023

| Oktober 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-31T10:55:18Z

 

Ilustrasi Penerima Bansos

Jakarta,KHI - Pemerintah Indonesia mengumumkan pencairan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) guna  membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu. Bansos yang disalurkan terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), dari Kemensos , Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dari Kemensos, Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.


1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Pemerintah mengumumkan pencairan BPNT atau bantuan sosial sembako pada September dan Oktober 2023. KPM BPNT akan menerima bansos berupa uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulannya atau total Rp2,4 juta dalam setahun.

Pada periode ini, BPNT senilai Rp400.000 dapat ditarik melalui ATM. Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) yang akan menerima bantuan melalui kantor pos dapat  menerima sebesar Rp600.000 untuk periode Oktober - Desember 2023. 

Berikut cara cek BPNT:

Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

Kemudian, masukkan nama penerima manfaat dan kode huruf

Klik “CARI DATA, lalu tunggu hingga hasilnya muncul

2. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui  Kemendikbud 2023

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan pencairan PIP pada Oktober 2023. Bantuan ini diberikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan selama 12 tahun. 

Berikut nominal bantuan yang disalurkan:

SD/SDLB/program paket A: Rp225.000

SMA/SMALB/SMK/program paket C: Rp1.000.000

Berikut cara cek PIP Kemendikbud 2023: 

Kunjungi situs https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 

Masukkan NISN, NIK, dan hasil perhitungan

Klik “Cek Penerima PIP”

3. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

Pemerintah mengumumkan pencairan PKH tahap 4 untuk berbagai kategori. Berikut nominal bantuan yang disalurkan:

a. Kategori Kesehatan

Ibu hamil dan anak balita: Rp3.000.000 per tahun

b. Pendidikan

SD: Rp900.000 per tahun untuk SD

SMP: Rp1.500.000

SMA: Rp2.000.000

c. Penyandang disabilitas dan anggota keluarga usia 60 tahun: Rp 2.400.000 per tahun

Berikut cara cek PKH tahap 4:

Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

Masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa

Kemudian, masukkan nama penerima manfaat dan kode huruf

Klik “CARI DATA” dan tunggu hingga hasilnya muncul

Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima bantuan, di antaranya:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan

Tidak berstatus sebagai ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri

Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Pemerintah mengumumkan akan mencairkan BLT Dana Desa dengan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. BLT Dana Desa ditujukan kepada warga desa atau kelurahan yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial. 

Pada periode Oktober - Desember 2023, BLT Dana Desa akan dicairkan sebesar Rp900.000. Bagi penerima bantuan, berikut cara cek BLT Dana Desa:

Kunjungi situs https://sid.kemendesa.go.id/ 

Pilih “Dana Desa”, masukkan nama Kabupaten/kota, lalu pilih tahun 2023

Kemudian, klik “BLT Desa” dan tunggu hingga hasilnya muncul. (Hellen)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update