Notification

×

Iklan

Iklan

 




Kejati Jabar Masih Mendalami Kasus Ruislag Lahan Pemkab Karawang.

| Oktober 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-28T06:16:29Z




Karawang, KHI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih mendalami kasus tukar guling ( Ruislag ) lahan milik Pemkab Karawang yang dilaporkan Komite Penyelamat Aset Karawang (KEPAK) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada 19 September 2023 lalu, karena diduga adanya unsur tindak pidana korupsi.


Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya mengatakan, kasus yang dilaporkan masih dalam penanganan.

"Iya, masih dalam penanganan, mohon waktu yah,  untuk penjelasan lengkapnya nanti," ujarnya kepada wartawan. Senin (23/10/2023).

Johnson Panjaitan presidium Komite Penyelamat Aset Karawang ( KEPAK)  mengatakan, pihaknya tidak mau terburu-buru menyimpulkan, sebab, lanjut dia, kasus ini menyeret beberapa intansi di Pemkab Karawang.

"Karena ini tindak pidana dan menyangkut  pejabat-pejabat di Karawang. Jadi kita harus hati-hati supaya tidak dipolitisir," kata Johnson, dilansir dari detik.com

Johnson Panjaitan juga menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejati Jabar selama proses penyelidikan, sehingga nantinya  tidak ada kesalah pahaman dalam penanganan kasus tersebut.

"Kita coba menjaga komunikasi hal-hal apa lagi yang dibutuhkan, tapi kelihatannya sudah makin maju karena akan ada pemanggilan-pemanggilan," ujarnya

Dia memprediksi bakal terjadi manuver-manuver di lapangan, sebab kasus ini cukup besar.Pasalnya, kasus tersebut menyeret beberapa nama pejabat di Karawang.

 

"Jadi kita merasa sudah cukup. Karena itu kami gak mau terlampau maksa terburu-buru, kami juga ingin mengkomunikasikan perkembangan-perkembangan di lapangan, kan ada manuver-manuver. Kenapa sampai begitu, ya karena ini juga melibatkan pimpinan DPRD Karwang," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya tak ingin mengambil langkah yang salah. Sebab, tujuannya adalah untuk menyelamatkan aset-aset di Pemda Karawang yang selama ini diduga banyak disalahgunakan.


"Jadi jangan sampai ada orang yang memanfaatkan dari persoalan itu. Kami percaya institusi Kejaksaan akan profesional dan tegak lurus untuk menangani kasus  ruislag yang terjadi di Karawang," katanya menambahkan. (Red)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update