Notification

×

Iklan

Iklan

 




PANWASCAM Jayakerta Gelar Sosialisasi Partisipatif Masyarakat, Pada Pemilu 2024

| Oktober 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-27T15:51:24Z

Karawang, KHI – Panwaslu Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat pada pemilihan umum (pemilu)  serentak tahun 2024 di Rumah Makan Balong Jambe .Senin (23/10/23)


Dalam acara tersebut hadir Komisioner KPU Kabupaten Karawang Ikhsan Indra Putra. Ketua Panwaslu  Kecamatan Jayakerta Abdul Haris bersama Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat,  M Rifki Syahrizal, MP Kecamatan Jayakerta , Kepala Desa Kemiri serta para peserta  undangan yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama


Acara Sosialisasi  yang mengangkat tema Forum Warga Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Untuk Sukses Pemilihan Umum Tahun 2024, dibuka oleh Ketua Panwascam Jayakerta Abdul Haris. 


Dalam sambutannya Abdul Haris mengatakan, pengawasan pemilu  partisipatif adalah pengawasan yang melibatkan peran serta masyarakat , sebab proses pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu seperti KPU dan BAWASLU , tetapi seluruh lapisan Masyarakat juga berkewajiban melakukan pengawasan.


” Kegiatan partisipatif  dalam pengawasan pemilu yang melibatkan unsur masyarakat adalah  program yang telah direncanakan BAWASLU, oleh karenanya,   Kami mengundang semua unsur dalam acara sosialisasi ini tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar turut serta dalam mengawasi setiap tahapan dalam penyelenggaraan pemilu, sekaligus memberikan pengetahuan tentang pengawasan demi suksesnya pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Pebruari 2024, ” jelasnya


Abdul  Haris juga menyampaikan tentang larangan dan pelanggaran yang tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh peserta pemilu,   seperti  adanya politik uang.


” Agar terpilihnya pemimpin yang berwibawa  berintegritas, jujur dan adil, pengawasan pemilu tahun 2024 perlu peran serta masyarakat.  Bentuk pelanggaran dan larangan yang tidak menutup kemungkinan dilakukan peserta pemilu salah satunya adalah politik uang. Untuk larangan bagi ASN  TNI,  Polri, Kepala Desa dan BPD serta unsur lainnya yang digaji oleh negara , dilarang melaukan politik praktis,”  ujar Abdul Haris


Sementara Komisioner KPU Kabupaten Karawang Ikhsan Indra Putra menghimbau, kepada semua steakholder pengawas pemilu agar bisa mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat faham dan turut berpartisipasi mengawasi dan memantau proses pemilu tahun 2024.


” Harapan saya , pemilu 2024 partisipasi masyarakat lebih meningkat, dan turut mengawasi pemilu 2024 berikut tahapan – tahapannya. Pengawasan pemilu partisipatif adalah pengawasan proses pemilu yang melibatkan peran serta masyarakat, artinya tidak hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, akan tetapi menjadi kewajiban kita semua dari unsur masyarakat, ” pungkasnya (Sent)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update