Tirtajaya, KHI - Minimnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan oleh oknum kontraktor terkait pengerjaan proyek yang didanai oleh negara dapat memicu terjadinya kerugian negara. Ini terbukti dengan banyaknya proyek di Kabupaten Karawang tidak memasang papan nama proyek. Padahal setiap proyek yang didanai oleh pemerintah , masyarakat juga punya hak turut mengawasi.
" Sangat potentinsial dapat menimbulkan kerugian negara jika proyek yang dibiayai oleh pemerintah tidak transparan, sebab masyarakat yang berkontribusi besar kepada negara dalam hal keuangan sehingga menjadi APBN atau APBD tidak diberi kesempatan turut mengawasi , disebabkan tidak dipasangnya papan proyek, Jelas Hadi Suwarno Senin (27/11/23)
Dia juga mengatakan, jangankan proyek - proyek untuk inspastruktur, seperti jalan, normalisasi dan sejenisnya, Tempat Pemakaman Umum (TPU) saja dikerjakan tidak transparan.
"Itu TPU di Dusun Apur Desa Sumurlaban Kecamatan Tirtajaya, dikerjakan tanpa papan informasi, jadi masyarakat tidak tau berapa besaran anggarannya, CV apa yang mengerjakan. Terlepas itu proyek Pokok Pikiran Rakyat (pokir) atau bukan, keterbukaan itu harus diutamakan, sebab dibangun dari uang rakyat, " katanya
Hadi juga berharap kepada Satker yang membidanginya agar jangan membiasakan diri, ragu memberikan sanksi pada pemborong yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
" Ini saya menduga akibat pengawasnya tidak tegas, Kepala Bidang yang menunjuk kontraktor tersebut tidak punya pengaruh, sehingga rekanan yang mengerjakan proyek TPU di Dusun Apur Desa Sumurlaban itu, seperti memakai kacamata kuda, maju terus, terserah apa kata mereka, yang penting gue untung, kan kacau kalau udah begini, " pungkas Hadi ( Rian Sibarani)