Wanda Widia Astuti (31) diduga korban KDRT |
Cibuaya, KHI - Itoh (52) warga Desa Cibuaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, mengungkapkan keluhannya ke Redaksi karawanghariini.id soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) yang diduga dilakukan HD suaminya terhadap Wanda Widia Astuti (31) anak kandung Itoh.
Wanda Widia Astuti diduga disiram kopi yang airnya masih panas mendidih oleh HD suaminya hingga wajahnya melepuh.
Menurut Itoh, KDRT terhadap Wanda itu sering terjadi, sebab rumah tangganya sudah 16 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak. Namun hanya sebatas ancaman - ancaman akan dibunuh. Sekarang KDRT ini terjadi menyiramkan kopi panas pada wajah Wanda, kejadiannya belum lama. Sekitar hari Sabtu tanggal 25 November 2023 kemarin.
" Saya sering mendapat keluhan dari Wanda anak saya, bahwa suaminya sering melakukan kekerasan, suka menjambak leher, menyekik, sambil melontarkan kata - kata " dipateni kok ning aku" ( saya bunuh kau) bahkan kekerasan itu sempat dilakukan didepan anaknya," ungkap Itoh Ibu kandung Wanda Widia Astuti kepada karawanghariini.id. Selasa ( 29/11/23)
Tak hanya ancaman akan dibunuh. Itoh juga mengungkapkan bahwa Wanda sudah dianiaya oleh suaminya. Wajah Wanda Widia Astuti disiram kopi panas hingga melepuh. Akibat kekerasan itu sekarang Wanda pergi meninggalkan HD disebabkan trauma , takut terjadi KDRT lebih sadis lagi.
" Sekarang Wanda pergi meninggalkan rumah, karna takut ancaman pembunuhan itu akan terjadi, kedua anaknya tidak boleh dibawa, dipertahankan oleh suaminya. Kasian Wanda pa, kalau saya datang dia terus mengeluh meratapi nasibnya, disebabkan wajahnya terluka akibat siraman kopi panas , yang lebih menyakitkan lagi, kata dia, tidak boleh membawa anaknya, " Keluh Itoh sambil menahan Isak tangisnya
Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) diatur oleh Undang - undang Nomor 23 tahun 2004 . Hukuman beratnya hingga 20 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.
M. Nurtoredjo keluarga korban yang tinggalnya di Jakarta Utara tidak terima setelah mendengar keluhan Itoh. Dia akan melaporkan kasus KDRT terhadap saudaranya ke Polres Karawang.
" Saya ikut merasakan sakitnya mas, setelah mendengar keluhan Itoh. Bayangkan selama rumah tangga 16 tahun tekanan psikis dan fisik terus terjadi dialami Wanda, namun belum ada bukti KDRT. Sekarang KDRT nya bisa dibuktikan, bekas siraman air panas itu masih nampak membekas diwajahnya. Saya akan tempuh jalur hukum melaporkan kasus KDRT ini ke Polres Karawang, " tegas Nurtoredjo (Sent)