Notification

×

Iklan

Iklan

 




Koordinator Lapangan Sebut Proyek Normalisasi Kali Apur Kontraktornya Dede.

| November 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-28T04:07:48Z

 


Pakisjaya, KHI - Proyek Normalisasi Kali Apur Dusun Telagaherang RT 09 RW 03 Desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya yang diduga tanpa SPK, menajdi sorotan sejumlah pihak. Pasalnya kepala bidang  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang  bidang SDA tidak berkomentar saat dipinta tanggapannya soal proyek tersebut yang ramai diberitakan.


Awak media karawanghariini.id berusaha mencari informasi, siapa penanggungjawab proyek normalisasi  kali Apur tersebut, sebab dilokasi proyek tidak ditemukan adanya  papan informasi ( papan proyek ).


" Pemilik proyek itu pa Dede orang Karawang, " kata orang yang diduga koordinator sekaligus  penanggungjawab lapangan diproyek tersebut melalui pesan singkat WhatsApp nya. Senin (27/11/23)


Menyikapi proyek normalisasi kali Apur yang banyak menuai protes.  Ketua Umum Garda Penegak Siliwangi Independen (GPSI) Teguh Batara menilai, bahwa rekanan yang ditunjuk melaksanakan pekerjaan normalisasi tersebut tidak profesional, sebab kata dia, jika kontraktor yang profesional, dia bisa menyeleksi dan menunjuk orang yang ditugaskan dilapangan sehingga  mampu mengatasi berbagai masalah. 




" Kontraktor yang profesional tentunya  jeli menunjuk orang - orangnya yang dinilainya  mampu mengatasi berbagai masalah dilapangan, artinya selain mampu menyelesaikan pekerjaan secara teknis, dia juga mampu mengatasi masalah yang timbul akibat adanya proyek tersebut, sehingga tercipta suasana kondusif, tetapi ini malah sebaliknya, "  ujar Teguh Batara  saat bincang - bincang dengan awak media karawanghariini.id Selasa (28/11/23)


Dia juga meminta kepada KPA  Dinas PUPR Karawang, harus berani tegas memberikan sanksi kepada rekanan yang melaksanakan pekerjaan tanpa SPK, walaupun proyek itu  diperoleh dengan sistem PL, yang sudah dipastikan pelaksananya. Akan tetapi tetap saja prosedurnya harus ditempuh, aturannya harus dipatuhi.


"  Pejabat pembuat komitmen  (PPK) jangan ragu dalam mengambil keputusan jika diketahui ada kontraktor tidak mematuhi aturan.  Tugas dan kewenangan PPK itu kan sudah diatur dalam Pepres nomor 54 tahun 2010. sebab jika PPK  selamanya dibayangi keraguan bahkan hingga ketakutan dalam mengambil keputusan disebabkan berbagai faktor, tidak akan menjadi efek jera bagi para kontraktor, akibatnya  hal yang serupa akan terus terjadi," kata Ketum GPSI 


Jika ada yang menyebut proyek itu proyek siluman, lanjut dia,  itu sangat wajar dan  beralasan.


" Wajar wajar saja kalau ada yang menulis atau menyebutnya proyek siluman, alasannya, papan proyek ga ada, dilokasi ga ada yang bisa ditanya atau dikonfirmasi, yang ada hanya excavator bergerak - gerak sendiri, itu kan seperti siluman, jadi saran saya pada kontraktor atau pengawas lapangan, mesti aktif dilapangan agar rekan - rekan  kontrol sosial mendapatkan hak jawabnya dan pasang papan proyek agar publik tau" kata Teguh (Red) 






TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update