Notification

×

Iklan

Iklan

 




Proses Hukum Terus Berjalan, Alek Safri: Terlapor Deni Donat Sudah Diperiksa Polda Jabar

| November 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-21T12:56:49Z

 


KARAWANG, KHI  - Kuasa hukum Dedi Iskandar, Alek Safri Winando,SH, MH menyebut proses hukum kasus dugaan penipuan penggelapan jual beli tanah Lubangsari terus berjalan di Polda Jabar.


"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik Polda Jabar pada saudara Deni Donat dan PT.JIL, mereka tengah diperiksa di Polda Jabar," ucap Alek, Senin, 20 November 2023.


Dikatakan Alek, sebelumnya pihak yang diduga ikut terlibat baik Camat Karawang Timur, Camat yang lama maupun Camat Baru, Lurah Karawang Wetan telah diperiksa penyidik Polda Jabar.


"Apakah pejabat tinggi Karawang itu akan langsung diperiksa atau bagaimana, kita percayakan sepenuhnya kepada penyidik Polda Jabar, saat ini proses hukum terus berjalan," pungkas Alek.


Sebelumnya beberapa minggu lalu, penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) telah turun lakukan pengecekan lokasi di dusun Lubangsari, kelurahan Karawang Wetan, kecamatan Karawang Timur, pada Senin, 6 November 2023.


Lurah Karawang Wetan, Ave, TKSK Karawang Timur Deny beserta staff kelurahan Karawang Wetan turut dimintai keterangan terkait transaksi dan tanah Lubangsari tersebut.


Kanit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar, Kompol Hendra Virmanto, mengatakan tim penyidik Polda Jabar datang ke kabupaten Karawang untuk melakukan pengecekan lokasi atas laporan saudara Dedi Iskandar terkait penipuan dan penggelapan uang Rp 1,4 milyar.


“Korban pa Dedi ini objeknya bukan tanah atau yang lain tetapi uang. Tentang penipuan dan Penggelapan dengan pasal 372 dan 378 KUHP senilai Rp 1,4 milyar,” ucap Hendra.


Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi. (Gie)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update