Notification

×

Iklan

Iklan

 




Tugas dan Tanggungjawab Pengawas Jembatan Di Desa Kampung sawah Kecamatan Jayakerta Dipertanyakan.

| November 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-18T16:22:31Z

 


Jayakerta, KHI - Sejumlah proyek dari Dinas PUPR Karawang menjadi sorotan sejumlah pihak. Meski banyak yang menyikapi terkait pekerjaan yang dinilainya dikerjakan asal jadi, namun tidak menjadikan pengawas lapangan yang ditugaskan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lebih teliti dan aktif  menjalankan tugasnya.


Pantauan karawanghariini id, proyek jembatan di Dusun Pasar RT.01/01 Desa Kampungsawah Kecamatan Jayakerta, yang dikerjakan menggunakan CV Putra Tumenggung Mayang,   diduga dikerjakan tanpa mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal tersebut diduga akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Sabtu (18/11/23)


Menurut Sulaeman, proyek di Dusun Pasar RT 01/01 Desa Kampungsawah itu nyaris lumput dari pengawasan, sebab kata dia, belum pernah melihat pengawas aktif berada dilokasi kerja.


" Pengawas itu kan punya tugas mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material, dan mempunyai tanggungjawab melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan,  serta punya wewenang memberikan peringatan dan teguran  kepada pihak pelaksana pekerjaan jika terjadi penyimpangan terhadap dokumen kontrak. Akan tetapi jika pengawas tidak aktif dilapangan hasil pekerjaan pun tidak akan sesuai dengan rencana kerja atau bestek,  " ujar Sulaeman yang  dipinta tanggapannya 



Dia juga mengatakan, yang sering terjadi untuk mendapatkan foto progres pekerjaan saja, pengawas cukup  minta dari pelaksana lapangan atau mandor proyek.  Hal tersebut menunjukan buruknya sistem pengawasan dari dinas PUPR Karawang.


" Saya berharap agar Kepala Dinas atau Kepala Bidang PUPR sering - sering melakukan sidak ke lapangan, agar tidak dikelabui pengawas lapangan, sebab gagalnya kontruksi, PA dan KPA juga akan kena imbasnya, oleh karenanya jangan cukup dengan "Asal Bapak Senang"  (ABS), " harapnya (Sent)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update