PAKISJAYA ,KHI - Proyek penurapan irigasi yang saat ini sedang dilaksanakan di Desa Telukbuyung RT 04 RW 02, Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, di duga pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan di duga salah Surat Perintah Kerja (SPK).
Hasil pantauan awak media karawanghariini.id, Papan Informasi yang terpampang dilokasi pekerjaan, Nomor SPK bertuliskan , SPK Nomor 027.2../.../02.08.155/KPA-BGN/PUPR/2023 hal itu menunjukan proyek tersebut dari Bidang Bangunan Dinas PUPR. Sementara yang dikerjakan Penurapan Saluran Irigasi.
" Jika yang dikerjakan saluran irigasi tentunya SDA Bukan BGN. Sebab bidangnya berlainan, " kata Hadis kepada awak media karawanghariini.id .Minggu (11/11/23)
Tak hanya memuat tulisan dalam papan informasi yang dibuat asal jadi, lanjut dia, pekerjaannya pun sama asal jadi. Sehingga kualitas dan kuantitasnya tidak bisa dijamin memenuhi standar sesuai RAB.
" Dari segi aturan komposisi adukan. Pasir dan semen tidak sesuai takaran. Untuk dasar bawah tidak menggunakan adukan kering dan tidak di lakukan penggalian terlebih dahulu, dan di duga pekerjaan tersebut curi star, adapun Nomor SPK yang dimuat pada papan informasi diduga ngarang guna mengelabui para pelaku kontrol sosial, ujarnya
Selain itu, cara memasang batu kali juga dalam kondisi banjir.
" Di lokasi pekerjaan, terlihat jelas dalam pemasangan batu kali dalam ke adaan banyak air, Kisdam memang dipasang akan tetapi airnya tidak dipompa, sebab pihak pemborong tidak ada upaya untuk menyediakan mesin penyedot air, katanya (Edi Junaedi)