Batujaya, KHI - Senin,25 Desember 2023 Panwaslu Kecamatan Batujaya melakukan press release yang bertempat disekretariat Panwaslu Kecamatan Batujaya. Dalam acara tersebut, acara tersebut dihadiri oleh beberapa media onlaine Karawang untuk menyampaikan informasi kegiatan Panwaslu Kecamatan Batujaya diantaranya kegiatan pengawasan masa kampanye, pengawasan rekrutmen KPPS oleh PPS dan PPK Kecamatan Batujaya, persiapan pengawasam logistik Pemilu, dan persiapan rekrutmen Pengawas TPS.
Ketua Panwaslu Kecamatan Batujaya (Karyadi) mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang ditemukan diantaranya ada calon KPPS yang terdaftar dalam Sipol, hubungan perkawinan sesama penyelenggara.
" Dari hasil temuan ini sudah dibuatkan saran perbaikan kepada PPK Kecamatan batujaya untuk ditindak lanjuti. Untuk persiapan rekrutmen Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Batujaya bersama seluruh PKD se - Kecamatan Batujaya sudah menyampaikan pengumuman di masing-masing Desa berupa pemasangan spanduk, surat pengumuman serta informasi persyaratan, penerimaan pendaftaran. Mengenai penyerahan berkas di mulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Untuk informasi lebih lanjut pantau terus media sosial Panwaslu Kecamatan Batujaya di Facebook dan Instagram," ujar Karyadi
Dalam kesempatan tersebut, anggota Panwaslu Kecamatan Batujaya, Kordiv P3S (Abdilah Huntara) mengatakan. Dalam melakukan pengawasan masa kampanye selama pengawas masa kampanye ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu dalam melakukan kampanye.
" Pelanggaran itu diantara tidak bisa menunjukan STTP yang diterbitkan oleh Polres Karawang. dan pelanggaran pemasangan APK di tempat terlarang misalnya pemasangan APK dijembatan dan dipohon. Dari temuan hasil pengawasan ini sudah dibuatkan saran perbaikan kepada PPK Kecamatan Batujaya untuk ditindak lanjuti," jelasnya
Kordiv HP2HM (Lala Kholilah) anggota Panwaslu Kecamatan Batujaya, mengatakan.
" Hasil pengawasan DPTb dan DPK yang ada di Kecamatan Batujaya. Terkait hasil pengwasan tersebut baru berjumlah 5 orang DPTb," pungkasnya (Edi Junaedi)
Iklan :