RAWAMERTA, KHI - Pemerintah Daerah Karawang saat ini sedang gencar melaksanakan pembangunan di sejumlah wilayah, salah satunya di sektor pembangunan penurapan saluran air atau drainase yang merupakan akses utama bagi para petani sebagai penanggulangan pengikisan tanah atau erosi yang kerap terjadi di pinggiran kali atau pun saluran air. Seperti pembangunan penurapan saluran air yang saat ini sedang di laksanakan di Dusun Kedungmulya Desa Pasirkaliki Rawamerta Karawang.
Namun sangat di sayangkan terlihat pada pelaksanaannya masih saja ada ketimpangan atau penyimpangan yang diduga di lakukan oleh oknum kontraktor atau pemborong nakal.
Terlihat pada teknis pekerjaan tersebut di duga asal, karena pada pemasangannya menumpang pada bangunan yang lama, yang seharusnya bangunan lama tersebut di bongkar terlebih dahulu agar sesuai dengan aturan yang telah di tentukan. Bahkan selain itu di temukan pada pekerjaan tersebut nampak tidak rapi dan pada saat pemasangan pondasinya pun terlihat di dalam genangan air.
CV .Azka Wijaya kontraktor pelaksana proyek penurapan Dusun Kedungmulya Desa Pasirkaliki ramai diberitakan disejumlah media, mengerjakan proyek penurapan di Dusun Kedungmulya asal jadi.
Menanggapi adanya hal tersebut Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Karawang Rambudi geram terhadap kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek penurapan di Dusun Kedungmulya tidak sesuai RAB.
" Saya sudah perintahkan pengawas lapangan untuk membongkar pekerjaan tersebut. Silahkan hubungi ke pak Karna saja pengawasnya, sama di lapangannya pak Wahyu. Perihal pembangunan tersebut kita sudah suruh bongkar lagi, dan memerintahkan ke pengawas dan ke pak Wahyu juga sudah, agar di copot lagi, yang pekerjaan turapnya itu." Ujar Kabid SDA melalui pesan singkat WhatsApp nya. Senin (4/12/2023) ( Heri Pramika)