Batujaya, KHI - Proyek pembangunan rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Mulyasari RT 018/005 Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, diduga tidak sesuai juklak dan juknis dalam pelaksanaannya.
Hal tersebut akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Karawang, sehingga menjadi sorotan anggota ketua Gibas sektor batujaya Suryadi , Sabtu (23/12/23).
Dikatakan, Suryadi sebagai ketua Gibas sektor batujaya , dirinya telah menduga bahwa pihak pelaksana/kontraktor dalam mengerjakan proyek pembangunan (JUT) diduga tidak sesuai juklak juknis.
"Hasil pekerjannya jelas nampak tidak sesuai, hal ini diduga demi mencari keuntungan yang lebih besar, dengan tidak mengedepankan kualitas dan kuantitas," ucapnya kepada KHI, Sabtu (23/12/23).
Dengan adanya hal tersebut, Suryadi pun sebagai ketua Gibas sektor Batujaya telah menduga kuat akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang.
"PPTK dan PPK tidak berani mengambil sikap yang tegas terhadap CV. ZAKY MANDIRI selaku pihak pelaksana, namun malah melakukan pembiaran sehingga nampak hasil pekerjaannya tidak optimal," pungkasnya
Pantauan awak media karawanghariini.id , pekerjaan peningkatan jalan tersebut belum lama dikerjakan.
" Baru di kerjakan 15 hari pa ," kata pekerja saat di konfirmasi media Karawanghariini.Id,
Penulis : Edi Junaedi
Editor : Darsen Tajudin
Iklan :