Notification

×

Iklan

Iklan

 




Sekjen Ormas Gibas Cinta Damai Akan Laporkan Dugaan Oknum di Dinas PUPR Minta Fee 20 Persen Ke Kontraktor

| Desember 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-28T14:13:34Z

Samsudin Ewon Sekjen Ormas Gibas Cinta Damai
 ( kemeja putih) rapat investigasi soal proyek normalisasi


Karawang, KHI - Dugaan gratifikasi di tubuh Dinas PUPR Karawang terendus oleh Samsudin Ewon Sekjen Ormas  Gibas Cinta Damai. 


Menurut Ewon,  Kabid Dinas PUPR bidang SDA minta fee  20 persen kepada kontraktor pelaksana berinisial   WK  dari seluruh proyek yang dikerjakannya.  Pasalnya proyek yang mayoritas normalisasi dikerjakan WK dianggapnya sudah overload.  Dia mengatakan, dalam waktu dekat Ormas Gibas Cinta Damai  akan melaporkan dugaan gratifikasi ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).


" Pantas saja, setelah saya perhatikan proyek normalisasi didominasi oleh segelintir kontraktor. Padahal banyak rekanan yang berharap mendapatkan proyek normalisasi ,disebabkan proyek tersebut dinilainya proyek daging.  


Saya kantongi bukti rekaman ini.  Setidaknya bukti yang saya kantongi ini sebagai referensi untuk dijadikan bukti permulaan penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH) Karena ini sudah bisa dibilang gratifikasi, " beber Ewon kepada karawanghariini.id. Kamis (21/12/23)


Dia juga  mengungkapkan   WK menerima paket pekerjaan normalisasi dari Kabid bidang SDA Dinas PUPR Karawang lebih dari tujuh paket semuanya melalui proses  PL. 


" Data yang saya himpun hasil investigasi tim Ormas Gibas Cinta Damai. Proyek yang dikerjakan WK  lebih dari tujuh paket, semuanya PL," ungkap  Ewon


Lebih lanjut Ewon mengatakan , tim investigasi Ormas Gibas Cinta Damai, sudah diperintahkan untuk investigasi ke titik lainnya. Untuk mengumpulkan bukti - bukti proyek yang beraroma korupsi.


 "  Informasi yang saya terima, ada proyek normalisasi yang dikerjakan WK di wilayah Kecamatan Cibuaya yang seharusnya ditenderkan lewat LPSE, akan tetapi dikerjakan oleh satu kontraktor yang diduga proyek sepanjang itu  prosesnya melalui PL, makanya saya perintahkan tim investigasi  turun kelapangan untuk membuktikan kebenarannya, " ujarnya


 " Jika proyek sepanjang itu terbukti dikerjakan oleh WK sendiri artinya semakin kuat dugaan gratifikasinya. Inikan sudah tidak mengindahkan Pepres Nomor 16  Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah. Sedangkan Pengadaan Langsung  (PL) paling banyak Rp200.000.000,00  " ungkap  Sekjen Ormas Gibas Cinta Damai. 


Awak media karawanghariini.id sudah minta waktu kepada Kabid bidang SDA Dinas PUPR Karawang  untuk konfirmasi terkait proyek normalisasi, namun sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan.(*) 


Penulis : Fauzan Rahman

Editor : Darsen Tajudin


Iklan : 










TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update