Notification

×

Iklan

Iklan

 




WK Bantah Dugaan Pemberian Fee 20 Persen Kepada Kabid PUPR Karawang

| Desember 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-28T13:49:28Z

 


Karawang,KHI - Dugaan Oknum Dinas PUPR Karawang minta fee 20 persen kepada kontraktor dibantah oleh WK. Jum'at (22/12/23) kemarin


Menurutnya, selama melaksanakan pekerjaan normalisasi saluran  dari dinas PUPR tidak ada kesepakatan apa- apa. Kecuali yang menjadi tanggungjawab kontraktor , misalnya ada keterlambatan pekerjaan dan fee soal lainnya yang tertuang dalam kontrak kerja. 


" Kita menerima pekerjaan prosedurnya kita tempuh, dokumen penawaran kita sampaikan kepada dinas terkait, dan selanjutnya pihak dinas mengkoreksi apakah memenuhi syarat atau tidak dokumen kontrak yang saya sodorkan. Lagi pula kalau sampai ada dugaan pihak dinas minta fee 20 persen, dari mana saya ngmbilnya. Anggarannya kan terbatas, untuk biaya operasional pelaksanaan pekerjaan saja cukup besar. Yang pasti saya tidak memberi dan pihak dinas pun tidak meminta," jelasnya kepada Karawanghariini.id


WK juga mengakui, memang pekerjaan normalisasi di tahun 2023 ini banyak dikerjakan olehnya. Tapi dalam kontrak bukan langsung ditunjuk pada nama dia (WK) . Sebab lanjut WK, dia hanya sebagai penyedia alat berat (excavator). Bekerjasama dengan pemenang tender.


" SPKnya bukan  langsung pada nama  saya kang, saya bekerjasama dengan kontraktor pelaksana yang mendapat proyek PL tersebut. Akan tetapi kontraktor pelaksana mempercayakan saya untuk melaksanakan pekerjaan dilapangan, jadi penyedia alat beratnya saya, "ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, oknum dinas PUPR bidang SDA Karawang minta fee 20 persen kepada kontraktor, namun setelah WK dikonfirmasi, WK menjelaskan semuanya  ,  bahwa rumor yang beredar itu tidak benar. (Sent)


Iklan : 








TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update