Notification

×

Iklan

Iklan

 




Giat Razia Knalpot "Brong" Diwilayah Hukum Polsek Cibuaya, Disambut positip Oleh Ketua IKD.

| Januari 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-18T10:48:11Z



Cibuaya, KHI - Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Polsek Cibuaya Polres Karawang. Bersama Anggota TNI Koramil  Pedes dan Camat  Cibuaya, mengadakan giat razia knalpot brong. Pada hari kamis (18/01/2024) 


Giat razia knalpot brong  tersebut dipimpin langsung IPTU Dindin Mardiana.SH selaku Kapolsek Cibuaya. Aturan ini tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas pada Pasal 285 ayat (1) Jo. Pasal 106 ayat (3)



" Kegiatan razia knalpot brong gabungan bersama TNI Koramil pedes serta dari unsur Kecamatan ini  digelar, mengingat banyaknya pengaduan dari masyarakat yang merasa resah akibat suara bising yang ditimbulkan dari knalpot brong sepeda motor, " ujar Kapolsek


Sementara disela - sela  kegiatan, Agus Somantri, Camat Cibuaya mengatakan. Kaitan dengan operasi knalpot brong di Kecamatan Cibuaya.Intinya   bahwa kegiatan razia knalpot brong itu merujuk pada Perda Karawang No. 12 Tahun 2003 dan Undang-undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009,  bagaimana melakukan penertiban knalpot kendaraan bermotor yang tidak standar nasional.


"Alhumdulillah kami sebagai Muspika di awali dengan sosialisasi baik di minggon maupun penyebaran regulasi ke Pemerintahan Desa.  Pada hari ini jajaran Polsek Cibuaya, dari unsur  Kecamatan bersama Satpol PP. Danramil Pedes. Bersama - sama melakukan kegiatan ini. Harapan kami pada masyarakat Cibuaya untuk tertib berkendara salah satunya dengan menggunakan knalpot yang berstandar SNI".ujar  Camat Cibuaya. 



Ditempat yang sama, Kapolsek Cibuaya  IPTU Dindin Mardiana.SH, saat diwawancarai,  berharap dengan adanya operasi yang digelar ini.  Masyarakat Kecamatan Cibuaya ini  bisa lebih memahami. Karena salah satu epek yang ditimbulkan dari knalpot brong ini adanya tawuran. Adanya perkelahian antar kampung. 


"Pelaksanaan ini sudah kita antisipasi dan  dilaksanakan mendatangi ke toko - toko yang menjual knalpot brong. Kita sudah antisipasi agar mereka tidak berjualan knalpot brong lagi. Harapan kedepan Cibuaya tertib dan  aman,"  Tutur Kapolsek Cibuaya 


Kapolsek Cibuaya  menambahkan,  untuk pengendara yang terkena operasi razia knalpot brong. Untuk kali ini kita kasih peringatan dan untuk knalpotnya kita amankan di polsek. Setelah itu knalpot brong  mereka harus diganti dengan knalpot standar. Agar tidak membuat bising masyarakat lagi. 


Kegiatan teesebut disambut positif oleh H. Ita Warsita Selaku Kepala Desa Cibuaya sekaligus Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Cibuaya. Karena menurutnya,  banyak knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beristirahat. 


"Kalau pendapat saya razia knalpot brong itu sangat baik dan positip,  sebab  banyak anak - anak muda yang tidak kenal waktu, menggunakan sepeda motor dengan knalpot barong. Itukan sangat bising dan mengganggu kenyamanan istirahat masyarakat. Razia knalpot barong ini manfaatnya sangat positif bagi masyarakat, ujar Ketua IKD. (*)


Editor  : Darsen Tajudin



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update