Notification

×

Iklan

Iklan

 




Lidik Krimsus RI Kalbar Akan Surati Presiden Jokowi Terkait Pembebasan LahanTerminal Barang Internasional (TBI) atau Dry Port di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Belum Juga Selesai

| Januari 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-23T17:42:43Z

 


PONTIANAK,KHI - LIDIK KRIMSUS RI  (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat akan menyurati Presiden Jokowi Widodo di Jakarta terkait Pembebasan Lahan Terminal Barang Internasional (TBI) atau Dry Port di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang  belum juga selesai, Selasa (23/01/23).


Ketua DPD Lidik Krimsus Kalbar Hadysa Prana menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat kepada bapak  Presiden Jokowi Widoo di Jakarta.


"Insya Allah  kami akan segera menyurati Bapak Presiden Jokowi Widodo di Jakarta terkait Pembebasan Lahan Terminal Barang Internasional (TBI) atau Dry Port di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang belum juga selesai" Ungkapnya



Pembangunan kawasan perbatasan merupakan salah satu komitmen dan kebijakan pembangunan yang telah digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan agenda (Nawacita) Presiden Joko Widodo. 


"Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 (Tujuh) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan" Tutur Hady


Keberadaan Lidik Krimsus RI Kalbar sebagai bagian dari unsur lembaga yang Concern terhadap akselerasi terwujudnya Good Governance di Kalbar,Include pada sisi Law Enforcement


"Kami terus berupaya secara maksimal guna memberikan kontribusi nyata bagi publik di Provinsi Kalbar dalam memberantas Korupsi" Terang orang nomor satu di Lidik Krimsus RI ,Kalbar. (Red)


Sumber : Divisi Humas DPD Lidik Krimsus Kalbar

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update