Notification

×

Iklan

Iklan

 




Polisi di Batujaya Gencarkan OPS KRYD Miras Ilegal di Wilayah Hukumnya

| Januari 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-27T03:18:32Z



Batujaya,KHI -  Polsek Batujaya Polres Karawang - Tangkal gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal, Jum'at dini hari (26/1/2024).


Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.


Karena itu, Kapolsek mengarahkan personelnya Aipda Arif Rachman Fauzi dan Bripka Ahmad Sanjaya, untuk mengamankan barang bukti sebanyak dua botol Anggur Kolesom dari hasil Ops KRYD yang didapati dari sebuah kios jamu di wilayah hukumnya.


"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap AKP H. Ruslani.


Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya, dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya.


"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolsek Batujaya.


Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.


By : Edi Junaedi

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update