KARAWANG,KHI – Kontraktor pelaksana pembangunan Rumah Layak Huni (RULAHU) mengeluh disebabkan proyek yang sudah di klaim rampung 100 persen tahun anggaran 2023, hingga saat ini belum dibayar Pemda.
Hal itu membuat sejumlah kontraktor pelaksana geram, sehingga akan melaporkan persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Salah seorang rekanan pembangunan Rulahu menegaskan, apabila pembayaran gagal dilakukan oleh pihak DPRKP Karawang pada waktu yang telah dijanjikan, maka mereka akan membawa permasalahan tersebut kepada APH.
" Banyak yang belum dibayar oleh DPRKP Karawang kang, janjinya sih akan ada pembayaran (pencairan) pada tanggal 10 Januari 2024, ” ungkapnya kepada awak media. Kamis (04/01/24)
Molornya pembayaran proyek Rulahu, diduga akibat kuota pembangunan Rulahu TA 2023 telah cukup (habis), namun Kepala Bidang Perumahan tetap mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK).
Sementara itu Kepala DPRKP Kabupaten Karawang Asip Suhendar saat dihubungi awak media hanya mengarahkan agar menghubungi Sekertaris Dinas.
“Hubungi pak Sekdis,” katanya, saat dihubungi melalui layanan pesan WhatsAppnya.
Terpisah, komisi III DPRD Karawang, Saidah Anwar mengatakan komisi III akan segera berkoordinasi bahkan akan memanggil pihak dinas terkait untuk mengetahui permasalahan secara mendetail.
“Saya baru mendengar nih, biasanya pembayaran itu dilakukan di akhir tahun anggaran,” katanya kepada wartawan.
Komisi III DPRD Karawang melalui Siadah Anwar sampai dengan Kamis, (4/1/24) mengaku masih belum bisa menghubungi pihak DPRKP Karawang, dilansir dari spiritjawabarat.com
Untuk diketahui, jumlah serapan APBD Pemerintah Kabupaten Karawang di Tahun Anggaran (TA) 2023 banyak menyisakan anggaran.
Akan tetapi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) justru malah kekurangan anggaran. (Red)