Notification

×

Iklan

Iklan

 




Anggota Polsek Batujaya Menekankan Peredaran Miras Oplosan di Wilayah Hukum

| Februari 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-08T01:26:28Z

 


Batujaya,KHI - Polsek Batujaya Polres Karawang - Antisipasi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal, Kamis dini hari (08/2/2024).


Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.


Karena itu, Kapolsek mengarahkan personelnya Aiptu Dadang s  beserta Brigadir Solihin mengamankan barang bukti sebanyak satu botol  Arak dari hasil Ops KRYD yang didapati dari sebuah kios jamu di wilayah hukumnya.


"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat," ungkap AKP H. Ruslani.


Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya, dalam rangka Ops Mantap Brata.


"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," pungkas Kapolsek Batujaya.


Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.


By : Edi Junaedi

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update