Notification

×

Iklan

Iklan

 




Carut Marut Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di PPK Pakisjaya Diduga Sengaja Dilakukan Penggelembungan.

| Februari 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-26T05:28:46Z

 

Foto ilustrasi 

Pakisjaya,KHI - Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang  diwarnai sejumlah persoalan.


PKK Pakisjaya diduga melakukan praktek jual beli suara calon legislatif, sehingga ditemukan penggelembungan suara yang menguntungkan calon tertentu 


Data yang dihimpun karawanghariini.id. Caleg dari Partai Demokrat menegaskan, dalam surat berita acara telah ditemukan kecurangan pada rekapitulasi suara di beberapa TPS diantaranya Desa Tanah Baru dan Desa Talagajaya, Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang.


Ditegaskan Nurhadi dalam berita acara yang dibuatnya, ditemukan ada pemindahan hasil suara calon anggota legislatif dari partai Demokrat dari nomor urut 2 ke nomor urut 5 dan itu terjadi secara konsisten di setiap TPS, yang hasil perhitungan suara akhirnya  tidak sesuai dengan hasil C1 A Plano dan C1 Salinan.


" Saya calon legislatif  nomor urut 1 dari partai Demokrat merasa dirugikan dengan tindakan tersebut, kami mohon kepada Panwascam Kecamatan Pakisjaya, untuk mengevaluasi hasil rekapitulasi yang tercantum dalam model D hasil Kecamatan," kata Nurhadi isi dalam berita Acara yang di buatnya.


Dugaan adanya kesengajaan penggelembungan  suara yang dilakukan PPK Pakisjaya dibuktikan dengan surat Panwascam Pakisjaya nomor 005/PM.03.02/K.JB-10.20/02/2024 yang bersifat penting tentang Klarifikasi Temuan Model D tertanggal 24 February 2024. Bahwa berdasarkan hasil pengawasan rapat pleno rekapitulasi surat suara pada pemilu serentak tahun 2024 yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pakisjaya telah ditemukan perbedaan antara C Plano dengan model D. Rekapitulasi penghitungan suara DPRD Kabupaten Karawang, sehingga hal tersebut membuat Nurhadi.SH Calon legislatif dari partai Demokrat merasa dirugikan.(Red)





TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update