Ilustrasi kartu suara pemilu 2024
Pakisjaya,KHI - Dugaan penggelembungan suara pemilu 2024 yang terjadi di PPK Pakisjaya menjadi perhatian publik. Pasalnya perbedaan antara C plano dengan model D hanya terjadi di tiga desa saja, yakni Desa Tegal Jaya, Desa Tanah Baru dan Desa Tanjung Mekar, sementara kelima desa lainnya di Kecamatan Pakisjaya tidak mebimbulkan persoalan.
Dikatakan Hafiz Ketua PPK Pakisjaya, hal tersebut terjadi disebabkan tim dari PPK Pakisjaya sudah merasa kelelahan sehingga terjadi kesalahan input, namun lanjut Hafiz, semunya sudah dikembalikan sesuai dengan data perolehan suara yang di upload di SIREKAP.
" Hal tersebut terjadi mungkin karena tim kami sudah merasa kelelahan, tapi yang jelas data perolehan suara sudah fix sudah sesuai dengan data C Hasil sesuai dengan yang sudah di upload di SIREKAP dan saksi juga saya buatkan berita acara kejadian khusus bahwa rekapan yang sudah disebarkan oleh PPK dinyatakan tidak valid," katanya Senin (26/02/24)
Dugaan adanya pemilu curang di Kecamatan Pakisjaya menjadi sorotan sejumlah pihak, pasalnya kejadian tersebut hanya terjadi di tiga Desa sementara kelima desa lainnya di Kecamatan Pakisjaya tidak bermasalah. Hal itu yang mengakibatkan timbulnya dugaan jual beli suara yang menguntungkan calon tertentu.
Hafiz ketua PPK Pakisjaya mengklarifikasi bahwa terjadinya perbedaan hasil penghitungan suara disebabkan timnya sudah merasa kelelahan dalam menjalankan tugas, bukan berarti ada faktor kesengajaan untuk menguntungkan calon tertentu.
" Saya bersama tim PPK murni hanya menjalankan tugas, sepeserpun kami tidak pernah menerima dari salah satu caleg, " pungkasnya (Red)