Notification

×

Iklan

Iklan

 




Usai Jalani Pelatihan Hukum, DPC HAPI Kabupaten Karawang Resmi Lantik Puluhan Paralegal

| Maret 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-02T00:25:36Z

 


KARAWANG,KHI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) kabupaten Karawang melantik 30 orang paralegal yang telah lulus mengikuti pelatihan dan siap terjun ke masyarakat, Sabtu, 17 Februari 2024.


Pelantikan dilakukan langsung oleh ketua DPD HAPI Jawa Barat, Deni Hermawan, SH bersama ketua DPC HAPI Kabupaten Karawang, Dr. Syafrial Bakri, SH, SE, MH, CPCLE kepada masing-masing paralegal.


Turut hadir ketua Paralegal DPC HAPI Kabupaten Karawang, Zaenawar yang akrab disapa Awang, ketua Paralegal DPC HAPI kabupaten Purwakarta, Amir, ketua LBH HAPI Karawang Agoes Poerwanto, SH, dan ketua Pendidikan HAPI, Bima Anjar.


Ketua DPC HAPI Kabupaten Karawang, Dr. Syafrial Bakri, SH, SE, MH, CPCLE berpesan kepada paralegal agar bermanfaat bagi masyarakat dan membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum di wilayah masing-masing.


"Paralegal itu adalah bentukan dari kemenkumham tujuannya adalah untuk membantu masyarakat garis bawahi atau masyarakat yang tidak mampu agar mendapatkan bantuan hukum," ucapnya.


Dikatakannya, organisasi advokat HAPI sebagai organisasi yang menurut undang-undang nomor 18 tahun 2003 tertera disitu, tentu juga mengemukakan melaksanakan pelatihan paralegal yang merupakan bentukan dari kemenkumham.


"Saya sebagai ketua DPC HAPI kabupaten Karawang yang juga sebagai Kabid organisasi tentu memberikan dukungan penuh dan melaksanakannya dengan baik, agar muncul generasi-generasi muda dan generasi berikutnya yang akan mengembangkan paralegal," tuturnya.


Lanjutnya, paralegal ini tidak harus berpendidikan sarjana hukum yang penting orang yang peduli terhadap hukum dan menyentuh kepada masyarakat langsung.


"Paralegal ini mengisi ruang-ruang yang tidak terjamah oleh advokat-advokat praktek. Karena kadang-kadang klien atau kadang-kadang orang yang memerlukan bantuan , dia enggan datang ke kantor pengacara atau law firm karena mungkin asumsinya mahal takutlah kalau di perkampungan atau takutlah kalau menceritakan masalahnya," katanya.


Akan tetapi, kalau paralegal asalnya dari tokoh-tokoh masyarakat yang ada di perkampungan tersebut, sehingga lebih familiar lebih kepada persaudaraan dalam penyelesaian hukum.


"Paralegal dibimbing beberapa tentang KUHAP (Kitab undang-undang hukum acara pidana), sehingga mereka bisa melakukan pembelaan-pembelaan dan menyelesaikan kasus-kasus hukum dilapangan," pungkasnya. (Gie)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update