Notification

×

Iklan

Iklan

 




Pasca Putusan MK, Bendahara Gerindra Karawang : Kemenangan Seluruh Rakyat Indonesia

| April 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-24T01:39:14Z

 


KARAWANG,KHI - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Pasangan Calon (paslon) 01) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Paslon 03).


Keputusan MK ini pun disambut dengan penuh rasa kebahagiaan dan ucap syukur kepada Alla SWT, oleh seluruh kader, simpatisan, pendukung dan relawan paslon 02 Prabowo -Gibran di Kabupaten Karawang. Juga para pengurus DPC Partai Gerindra Karawang.


“Tidak ada euforia kebahagiaan, hanya ungkapan rasa syukur dan kebahagiaan yang tak terhingga, Selamat kami ucapkan kepada Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka,” ucap Ade Soleh, Bendahara DPC Partai Gerindra Karawang, Selasa, 23 April 2024.


Ade menuturkan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Sehingga semua pihak harus menghormati. Lebih dari itu, lanjutnya, kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bukanlah untuk sebagian kalangan, melainkan kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia.


“Saya kira ini bukanlah kemenangan 02, kemenangan Partai Gerindra, tapi kemenangan untuk bangsa Indonesia untuk seluruh rakyat Indonesia,”pungkasnya. (Red)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update