Notification

×

Iklan

Iklan

 




Carut Marut Keuangan Desa Batujaya Diduga Libatkan Sejumlah Oknum Kecamatan.

| Mei 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-03T16:52:57Z

 

Kantor Kepala Desa Batujaya 



Batujaya,KHI -  Camat Batujaya Kabupaten Karawang  yang ditugaskan oleh PP 43/2014 pasal 154 ayat (1)  dan Permendagri untuk melaksanakan binwas penyelenggaraan Pemdes Keuangan Desa diduga tidak berjalan. Pasalnya carut marut keuangan Desa Batujaya menjadi sorotan sejumlah pihak. 


Sebelumnya diberitakan, Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 yang  sudah dikantongi Kepala Desa Batujaya  sejak 18 Maret 2024 lalu, pembangunan fisiknya tidak direalisasikan. 


Sebesar Rp. 600 juta untuk pembangunan fisik yang telah ditetapkan dalam perencanaan. Namun pantauan karawanghariini.id pembangunan fisik yang telah ditetapkan dalam perencanaan belum ada yang dikerjakan.


Berikut rincian anggaran yang berhasil dihimpun Karawanghariini.id  tahun anggaran  2024 yang telah ditetapkan untuk pembangunan fisik.


Jalan Pertanian Penujang Pangan sebesar  Rp.142 juta. Rehab Kantor Desa sebesar  Rp. 117 juta. Pengecoran jalan Lingkungan sebesar  Rp. 212 juta dan Pengecoran Lapangan Badminton sebesar Rp. 129 juta.


Belakangan terpantau pelaksanaan rehab kantor Desa  setelah viral pemberitaan menyoal Dana Bagi Hasil  (DBH) dan Dana Desa (DD) yang diduga diselewengkan. 


" Rehab Kantor Desa baru mulai turun atap kang, informasinya sih  rehab kantor Desa Double anggaran, dari DBH dan DD," ungkap warga yang namanya minta dirahasiakan. Jum'at (03/05/24)


Lemahnya pengawasan oleh pihak Kecamatan Batujaya secara kasat mata dapat dilihat dari molornya pembangunan rumah sehat yang dianggarkan pada tahun 2023.


Rumah sehat Bapak Rohmat yang beralamat di Dusun Binajaya RT.009 dianggarkan dari Dana Desa  tahap 1. TA. 2023 namun baru dirampungkan pada bulan  Januari  TA. 2024.


Sementara rumah sehat bapak  Hanapi yang beralamat di Dusun Binajaya RT. 013  yang dianggarkan dari Dana Desa tahun anggaran 2023 sampai  saat ini belum dirampungkan. Pembangunan. Rumah sehat  tersebut diduga menggunakan keuangan DD tahun anggaran 2024 tahap.1.


" Kok bisa lolos Verifikasi berkas pengajuan Dana Desa tahun 2024 nya, padahal pembangunan fisik yang dianggarkan di tahun 2023 belum rampung 100 persen. Itukan sudah di SPJ kan," Ujar dia


Menurutnya, seharusnya Camat selaku Ketua Tim Fasilitasi Dana Desa,  jangan merekomendasi berkas pengajuan pencairan Dana Desa Batujaya Tahun anggaran 2024 kepada Bupati melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, sebelum keuangan DD tahun sebelumnya dipastikan rampung 100 persen. 


" Tutup lobang gali lobang akan terjadi, bisa saja, diakhirnya ada lobang yang tidak tertutup. Artinya keuangan Dana Desa tahun 2024 buat merampungkan pekerjaan tahun anggaran 2023. Ini sangat berpotensi dapat merugikan keuangan negara," pungkas dia.


Sampai berita ini ditayangkan Camat Batujaya yang dihubungi  via Nomor Whattsappnya belum merespon. (Sent)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update