Notification

×

Iklan

Iklan

 




Inspektorat Kabupaten Karawang Harus Kerja Ektra Dalam Melakukan Pemeriksaan Keuangan Desa Batujaya. Carut Marut Keuangan Desa Batujaya Diduga Sejak TA 2023.

| Mei 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-02T03:19:41Z

 


Batujaya,KHI - Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 sudah dikantongi Kepala Desa Batujaya  sejak 18 Maret 2024. Dana Desa yang telah tersalurkan sebesar Rp. 713.824.800 dari pagu Sebesar Rp. 1.189.708.000.


Sebesar Rp. 600 juta untuk pembangunan fisik yang telah ditetapkan dalam perencanaan. Namun pantauan karawanghariini.id pembangunan fisik yang telah ditetapkan dalam perencanaan belum ada yang dikerjakan.


Berikut rincian anggaran yang berhasil dihimpun Karawanghariini.id  tahun anggaran  2024 yang telah ditetapkan untuk pembangunan fisik :


Jalan Pertanian Penujang Pangan sebesar  Rp.142 juta. Rehab Kantor Desa sebesar  Rp. 117 juta. Pengecoran jalan Lingkungan sebesar  Rp. 212 juta dan Pengecoran Lapangan Badminton sebesar Rp. 129 juta.


Monitoring dan Evaluasi  (Monev) telah dilaksanakan oleh pihak Kecamatan Batujaya sebab Monev merupakan salah satu bentuk tugas Pemerintah Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan Keuangan Desa agar tidak melenceng dari peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah.


Tujuan Monev dilakukan, tentunya agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.


Ironisnya pihak Kecamatan dan Pendamping Desa oke - oke saja meski Dana Desa tahun anggaran 2024 tahap 1 fisiknya belum ada yang  dikerjakan.  Yang di Monev justru malah Rumah Sehat yang dianggarkan pada tahun 2023.


Informasi yang dihimpun karawanghariini.id . Rumah sehat Bapak Rohmat yang beralamat di Dusun Binajaya RT.009 dianggarkan dari Dana Desa  tahap 1. TA. 2023 namun baru dirampungkan pada bulan   Januari  TA. 2024.


Sementara rumah sehat bapak  Hanapi yang beralamat di Dusun Binajaya RT. 013  yang dianggarkan dari Dana Desa tahun anggaran 2023 sampai  saat ini belum dirampungkan.


Sebelumnya diberitakan " Dana Desa TA.2024 Tahap.1 Desa Batujaya Dipertanyakan" 


Dengan belum dibangunkannya fisik yang telah ditetapkan dalam perencanaan membuat anggota BPD bertanya  keheranan ,sebab yang di Monev oleh pihak Kecamatan pembangunan fisik rumah sehat yang dianggarkan pada tahun 2023.


Menyikapi carut marutnya Dana Desa Batujaya. Ketua Karawang Monitoring Group (KMG)  Drs. Imron Rosadi menduga ada persekongkolan jahat  dalam pengelolaan keuangan  Dana Desa Batujaya,  sebab kalau melihat pembanding di Kecamatan lain, yang di Monev fisik pembangunan yang dikerjakan menggunakan DD tahap.1 TA.2024.


" Gampang kok melihatnya, secara kasat mata pembangunan fisik itu dapat langsung terlihat. Jadi kalau DD tahun 2024 tahap.1 fisiknya belum dikerjakan, itu akan terlihat dan menjadi tanggungjawab pihak Kecamatan agar dilakukan pengawasan, sekaligus pembinaan, selanjutnya menjadi tanggungjawab inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Yang patut diduga adanya penyalahgunaan Dana Desa dan persekongkolan,  yang dimonev fisik pembangunan yang dianggarkan pada tahun 2023, sementara pelaksanaan Monevnya di tahun 2024  setelah DD tahap .1 diterima. Saya menduga ada tutup lobang gali lobang, namun  ada pembiaran, " ucap Imron (Red)




TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update