Notification

×

Iklan

Iklan

 




Apdesi Karawang Desak Bupati Segera Gelar Audiensi Terkait Kenaikan Pajak PBB

| Juni 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-21T19:56:57Z

 



KARAWANG,KHI– Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa atau Apdesi Karawang menyuarakan ketidakpuasan terhadap belum diresponnya surat audiensi terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Dalam kunjungan ke Pemkab Karawang dan DPRD Karawang, mereka menegaskan urgensi untuk mendapatkan jawaban atas permohonan audiensi mereka kepada Bupati Karawang.


“DPC Apdesi Karawang minggu lalu telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Karawang terkait kenaikan PBB yang naik signifikan, namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang kami terima,” kata Ketua Apdesi Karawang, H. Sukarya yang akrab disapa WK.


Menurut Sukarya WK, kepala desa yang langsung bersentuhan dengan masyarakat menuntut agar Pemkab segera merevisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait kenaikan PBB yang dinilai memberatkan.


Dia menekankan bahwa keputusan semacam ini seharusnya didasarkan pada kajian yang matang dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.


“Kenaikan sebesar 300% yang mengangkat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas harga pasar sangat tidak wajar dan memberatkan masyarakat,” ungkapnya, Kamis, 20 Juni 2024.


Sukarya WK juga menyampaikan bahwa jika tuntutan mereka tidak mendapat kesepakatan dengan Pemkab dan DPRD Karawang, mereka tidak akan segan untuk menggerakkan massa untuk melakukan demonstrasi di kantor Pemkab Karawang.


Ketegangan terkait kebijakan kenaikan PBB ini semakin memanas dengan pendekatan yang tegas dari Apdesi Karawang, yang menyoroti dampak langsung terhadap warga di tingkat desa. Perkembangan selanjutnya akan menentukan arah perjuangan mereka dalam meraih keadilan bagi masyarakat Karawang. (Red)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update