Notification

×

Iklan

Iklan

 




Amanah Perda Dan Perbup Disabilitas, Komisi I Minta Gedung Baru Wajib Ramah Difabel

| Juli 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-10T06:37:21Z

 


KARAWANG, KHI – Gaduhnya pembangunan gedung kampus Universitas Horizon yang diduga belum lengkapi perizinan mendapat sorotan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Ismail.


Pria yang akrab disapa Kang Pipik ini pun, meminta setiap ada pembangunan gedung publik maka gedung tersebut wajib ramah difabel. Apabila Gedung tersebut tidak ramah difabel, maka ia mendesak agar pemerintah tidak memberikan izin.


Terkait pembangunan gedung-gedung baru, khususnya kasus kampus Horizon yang sedang ramai, saya minta harus ada peruntukan untuk kaum penyandang disabilitas, kalau enggak ada peruntukan buat penyandang disabilitas seperti parkir, toilet dan lainnya, maka IMB atau PBG dulu jangan dikeluarkan,” katanya, Selasa (2/7/2024).


Kang Pipik menegaskan, setiap Gedung publik wajib ramah difabel lantaran merupakan amanah dari Perda dan Perbup terkait Disabilitas.


“Ini bukan hanya untuk kasus kampus Horizon, pokoknya semua gedung publik yang baru wajib ramah difabel,” pungkasnya. (red)



TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update