Notification

×

Iklan

Iklan

 




Banggar DPRD Karawang Kebut Tuntaskan Rancangan KUA-PPAS Perubahan TA 2024

| Juli 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-31T14:25:59Z

 


KARAWANG,KHI – Tersisa waktu satu minggu ke depan sebelum anggota DPRD Karawang periode 2024-2029 dilantik, 5 Agustus awal pekan depan, Badan Anggaran (Banggar) di legislatif daerah ini kebut tuntaskan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024.


“Kalau tidak diselesaikan sekarang kapan lagi? Jika harus menunggu dewan baru, kami pastikan 2 bulan ke depan kita akan stagnan karena belum ada AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Makanya waktu kita sangat mepet untuk bisa menuntaskan Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini,” kata anggota Banggar DPRD Karawang Natala Sumedha, akhir pekan kemarin.


Langkah cepat yang kini dilakukannya jelang lengser sekitar 50 persen anggota DPRD periode 2019-2024, Natala yakin, Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut bisa terkejar, minimal pihak eksekutif di Pemkab Karawang sudah bisa mengajukan persetujuan ke Pemprov Jabar.


“Kerangkanya kan sudah kita miliki dari hasil pembahasan pra KUA-PPAS di komisi-komisi dalam beberapa hari terakhir. Banggar tinggal me-running untuk memberikan persetujuan atau tidak atas usulan eksekutif. Saya pikir 3-4 hari rapat di Banggar cukup,” tandas Natala.


Seperti disampaikan Bupati Aep Syaepuloh di hadapan rapat paripurna DPRD Karawang, 26 Juli 2024, proyeksi pendapatan pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2024 ditargetkan bertambah 148,7 miliar. Sehingga pendapatan APBD Karawang selama tahun anggaran 2024 mencapai Rp 5,5 triliun.


Dari angka itu, kas pemkab dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) ditargetkan bertambah Rp 89,5 miliar hingga total proyeksinya dalam satu tahun ini sebesar Rp 1,8 triliun. Sedangkan rencana belanja, sebut bupati, ada kenaikan sebesar Rp 432,7 miliar dari seluruh proyeksi belanja tahun anggaran 2024 di angka Rp 6,3 triliun.


Proyeksi penerimaan dan pengeluaran daerah tersebut, bupati memperkirakan, masih akan muncul defisit pada Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sekitar Rp 203,2 miliar.


Bupati memberikan sinyal bahwa proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS ini lebih difokuskan pada penajaman terhadap pencapaian target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang telah ditetapkan.


Natala juga mengingatkan, janji politik di era pemerintahan Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh yang kini dilanjutkan Aep sebagaimana tertuang di RPJMD, hingga kini masih banyak PR yang harus dituntaskan. Natala menyebut di antaranya target pendapatan Rp 6 triliun.


“Belum lagi piutang yang tidak bisa dibereskan hingga pengelolaan pasar yang dijanjikan tidak akan lagi dikelola oleh pihak ketiga dan bakal dibiayai APBD. Kita sebenarnya mampu ko. SiLPA kita kan masih tinggi,” sentil Natala mengingatkan.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update