Notification

×

Iklan

Iklan

 




Dianggap Tak Tuntas, Komisi II DPRD Karawang Bakal Turun Periksa Kondisi Pedagang Rengasdengklok Paska Relokasi

| Juli 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-10T06:31:35Z

 



KARAWANG, KHI – Relokasi pasar Rengasdengklok oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, beberapa waktu silam dianggap belum tuntas oleh sejumlah kalangan. Sehingga sangat berdampak secara umum terhadap masyarakat Rengasdengklok.

Ketua Komisi II, DPRD Karawang, Dedi Rustandi pastikan pihaknya turun langsung memeriksa kondisi masyarakat pedagang di Rengasdengklok, paska relokasi pasar Rengasdengklok lama ke pasar Proklamasi.


“Nanti secara khusus, Komisi II akan coba memastikan situasi di lapangannya seperti apa, untuk memastikan juga apa yang sebenarnya terjadi di lapangan (Rengasdengklok-red),” tegas pria yang akrab disapa Kang Derus ini kepada spiritjawabarat.com, Senin (8/7/24).


Ia menganggap Pemkab Karawang tak serius dan tak konsisten dalam melakukan relokasi pedagang pasar Rengasdengklok ke pasar Proklamasi. Sehingga akan sangat berdampak terhadap masyarakat pedagang khususnya, dan terhadap masyarakat Rengasdengklok secara umum.


“Dengan kondisi saat ini tentu para pedagang yang telah membeli lokasi berdagang di pasar Proklamasi akan merasa dirugikan. Sementara pasar lama Rengasdengklok yang diperuntukkan meningkatkan kebahagian masyarakat Rengasdengklok dengan adanya RTH ini tidak berfungsi dan kembali seperti dulu lagi,” katanya.


Lebih jauh, Ia pun akan segera memanggil sejumlah stakeholder terkait relokasi pedagang pasar Rengasdengklok, beberapa waktu silam .


“Kita akan memanggil Dinas terkait yang sebelumnya ditugaskan dalam relokasi pedagang pasar Rengasdengklok. Diantaranya Disperindag, DLHK dan Satpol PP. Kita juga akan hadirkan keterwakilan masyarakat, baik itu pengelola pasar Proklamasi, pedagang dan perwakilan masyarakat sekitar, agar relokasi ini dapat dikawal oleh selain pemerintah dan pengelola, juga oleh masyarakat secara umum,” tutupnya.


Sebelumnya, sejumlah pedagang yang telah menempati pasar Proklamasi semenjak relokasi digelar juga menganggap Pemkab Karawang tidak memiliki keberanian dan ketegasan untuk menyelesaikan persoalan relokasi pasar Rengasdengklok. Para pedagang tersebut pun mendesak Pemkab Karawang menjadikan pasar Proklamasi , menjadi satu-satunya pasar di Kecamatan Rengasdengklok.


Dikatakan, RM salah seorang pedagang di pasar baru Proklamasi mengungkapkan dampak dari beroperasinya kembali pasar lama membuat pasar Proklamasi sepi pengunjung.


“Pasar lama yang sekarang dalam proses pembangunan menjadi taman atau ruang terbuka hijau tidak boleh digunakan kembali untuk berjualan. Ini akibat tidak adanya ketegasan dari pihak pemerintahnya sendiri, para pedagang di pasar lama kembali menjajakan dagangannya di area tersebut. Padahal,di pasar baru Proklamasi masih banyak kios, ruko dan lapak kosong” ungkapnya.


“Kami tidak iri ke pedagang di pasar lama, karena rejeki sudah ada yang mengatur. Namun, kami sangat menyayangkan sekali terhadap sikap pemerintah kabupaten dalam menangani permasalahan ini tidak ada ketegasan,” timpalnya.


Hal serupa juga diungkapkan oleh AR, salah seorang pedagang kelontong, mengungkapkan saat ini pengunjung pasar baru sedikit berkurang, berbeda pada saat awal dibukanya pasar. Padahal, selain pasar Proklamasi bersih, tidak becek dan tidak berbau busuk sampah, pasar Proklamasi menjaga keamanan para pedagang juga para pengunjung pasar.


“Ruko, kios dan lapak di pasar baru masih kosong. Setidaknya, pasar baru Proklamasi bisa menampung jumlah pedagang yang ada di pasar lama. Kami berharap, pemerintah kabupaten segera mengatasi permasalahan terkait pasar ini,” tegasnya. (red)





TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update