Notification

×

Iklan

Iklan

 




Diduga Korban Penipuan Investasi Bodong Akan Lapor Polisi

| Juli 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-26T15:21:08Z

 

Ilustrasi : Sumber poto net.


Cibuaya, KHI - Aksi penipuan bermodus investasi masih marak terjadi. Peristiwa  yang diduga penipuan bermodus investasi rumah kontrakan terjadi diwilayah hukum Polsek Cibuaya Polres  Karawang Polda Jabar  baru - baru ini terendus. 


Menurut A, (korban) warga Desa Cibuaya merasa kecewa, sebab uang yang diinvestasikan kepada  S (pemilik kontrakan) tak kunjung dikembalikan, sementara rumah kontrakannya sudah dijual S beberapa tahun silam.


" Saya sudah upaya baik- baik menempuh jalur kekeluargaan agar uang yang diinvestasikan dikembalikan, masalahnya gak mungkin saya bakal menerima hasil dari rumah kontrakan tersebut, sebab  rumah kontrakannya sudah dijual S, "  ungkap korban A warga Dusun  Cibuaya III RT. 006/006 Desa Cibuaya kepada karawanghariini.id  Jum'at ( 26/07/24)


Informasi yang dihimpun karawanghariini.id,  korban yang diduga tertipu oleh S banyak, kalau ditotal  kerugian  dari seluruh korban bisa mencapai ratusan juta rupiah. Modusnya sama, S selaku pemilik kontrakan menawarkan kerjasama kepada korban untuk menginvestasikan uangnya. Menurut HD perangkat Desa Cibuaya, iming - iming yang dijanjikan S kepada korban  akan diberi keuntungan dari hasil kontrakan rumah tersebut, namun setelah diketahui rumahnya dijual oleh pemilik (S), spontan  korban minta agar uang yang diinvestasikan dikembalikan.


" Betul S dulunya punya rumah kontrakan, lokasinya di Desa Cibuaya, tetapi  rumahnya sudah dijual S (pemilik) sejak  lama. Informasinya sih, rumah kontrakannya diambil oleh seseorang yang mengivestasikan uangnya cukup besar.   Saya juga mengetahui banyak yang diduga  menjadi  korban bukan satu orang. Hal tersebut saya ketahui setelah mereka yang mengaku jadi korban minta difasilitasi oleh saya untuk ditempuh jalur kekeluargaan, semuanya warga Desa Cibuaya, namun  upaya mediasi yang saya tempuh hanya dijawab dengan janji oleh S (eks pemilik kontrakan). Jadi wajar kalau mereka kecewa yang akhirnya akan menempuh jalur hukum, " ujar HD kepada karawanghariini.id (sent)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update