Notification

×

Iklan

Iklan

 




Komisi I DPRD Karawang, Ingatkan Pemkab Segera Selesaikan Polemik Ganti Rugi Tanah Warga

| Juli 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-10T06:47:42Z

 


KARAWANG, KHI – Komisi I DPRD Karawang Khoerudin meminta Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karawang untuk segera tuntaskan polemik ganti rugi tanah warga bertahun- tahun yang tak kunjung dibayar.


Khoerudin menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait dan kuasa hukum warga Agus Ferryanto pada Senin, 8 Juli 2024.


Pihaknya meminta Pemkab karawang untuk segera selesaikan polemik ganti rugi tanah warga yang kini sudah dibangun Jalan lingkar Tanjung Pura (Akses jalan baru-red), yang hingga kini masih belum juga menemukan solusi malah menjadi berkepanjangan.


Masih dikatakan Khoerudin, pihaknya meminta Pemkab Karawang, harus dapat membuktikan dokumen atas pembayaran tanah warga tersebut.


“Maka dari itu kami memberikan jeda waktu dua Minggu agar Pemkab Karawang mempersiapkan bukti bukti, pembayaran tanah warga dan dibawa saat RDP selanjutnya,” kata Khoerudin.


Masih dikatakan Khoerudin kalau pemkab Karawang tidak memiliki bukti pembayaran, maka segera bayarkan ganti rugi tanah warga tersebut, jangan sampai hal ini terus berlarut larut hingga menjadi polemik berkepanjangan.


“Kami sudah memfasilitasi melalui RDP ini, Pemkab Karawang harus hadir untuk penyelesaian polemik tanah warga,” pungkasnya. (Red)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update