Notification

×

Iklan

Iklan

 




Memakan Anggaran Rp 250 milyar, Dinkes Karawang Dinilai Tutup Mata Awasi Pembangunan Proyek RSUD Rengasdengklok

| Juli 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-26T13:10:15Z

 


KARAWANG,KHI  - Ketua Gerakan Rakyat dari Utara (Gardu), Nana Satria Permana akan mendatangi Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang meminta 

penjelasan terkait dugaan adanya pembiaran dan lemahnya pengawasan Dinkes sehingga seolah-olah membiarkan lumpur hasil bor menjadi tanah arugan di proyek RSUD Rengasdengklok.


"Kami akan berkirim surat kepada Dinkes Karawang, apabila Dinkes tidak merespon kami akan datang ke Kejaksaan Negeri Karawang dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," ucapnya, Jumat, 26 Juli 2024.


Lanjutnya, proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok sendiri bersumber dari Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang senilai Rp 260 milyar, sehingga tidak mungkin tidak ada alokasi anggaran pengarugan didalamnya.


"Kita akan meminta penjelasan dari Dinkes, spesifikasi tanah untuk pengarugan itu seperti apa? Berapa alokasi anggaran untuk tanah pengarugan? Karena pada prakteknya dilapangan adalah tanah lumpur hasil borpel," ucapnya.


Menurut NSP,  sapaan akrabnya, menjadi kepedulian bersama sebagai masyarakat Rengasdengklok agar pembangunannya menjadi maksimal dan dikerjakan tidak asal-asalan.


"Jadi sangat ironis ketika hal tersebut dianggap sepele dengan memakai tanah hasil borpel digunakan kembali sebagai tanah pengarug seperti yg kami duga," tuturnya.


Selain itu pihaknya juga mempertanyakan kinerja dari konsultan proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok karena hal yang paling fundamental dalam sebuah pembangunan adalah pondasi.


"Dinkes sebagai leading sektor yang menjadi perwakilan dari pemerintah daerah dalam pembangunan RSUD tersebut harus maksimal dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaannya," pungkasnya. (Belo)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update