Notification

×

Iklan

Iklan

 




Merasa Terpanggil, FAK dan FKUB Berikan Bantuan Hukum kepada Keluarga Korban Keracunan PT. MPS

| Juli 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-06T09:19:45Z

 


KARAWANG, KHI - Musibah keracunan yang menewaskan 4 orang karyawan PT.MPS desa Karyasari, kecamatan Rengasdengklok  mengudang keprihatinan berbagai elemen dan forum masyarakat di kabupaten Karawang.


Forum Aktivis Karawang (FAK), Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), LBH Laskar Merah Putih (LMP) kabupaten Karawang, Ormas Garda Pasundan Kabupaten Karawang, Taruna Merah Putih, dan organisasi lainnya merasa terpanggil ikut membantu keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dari pihak perusahaan.


LBH Laskar Merah Putih (LMP) kabupaten Karawang, Guruh Yanuar mengatakan semua keluarga korban keracunan di PT. MPS telah memberikan kuasa penuh kepada LBH dan semua elemen yang tergabung di FAK dan FKUB untuk mengambil langkah hukum.


"Kami akan melakukan audiensi kepada DPRD kabupaten Karawang dan mengundang pihak Executive , Legislatif, instansi terkait dan alat penegak hukum atau yudikatif untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ucapnya kepada KHI, Sabtu, 6 Juli 2024.


Lanjut Guruh, salah satu langkah yang akan dilakukan mendampingi para keluarga korban untuk menanyakan hak dan bernegosiasi terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) yang mana pertanggung jawaban perusahaan terhadap pihak korban dan keluarga yang ditinggalkan.


"Apalagi sekarang semua keluarga K

korban keracunan di PT. MPS telah memberikan kuasa terhadap kami, dengan semua elemen yang tergabung dalam FAK dan FKUB, dan mulai Senin nanti kami akan bergerak melangkah melalui Surat Audensi dan kami akan tempuh lewat jalur hukum," pungkasnya. (Belo)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update