Batujaya,KHI - Dalam upaya menjaga integritas dan kelancaran proses Pilkada tahun 2024, telah dilakukan pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Batujaya. Acara tersebut tidak hanya menandai awal peran PTPS dalam Pilkada mendatang, tetapi juga menjadi langkah penting untuk mempersiapkan mereka menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul, Senin (4/11/2024).
Pelantikan tersebut di laksanakan di Ruang SDN Batujaya II yang beralamat di desa Batujaya dan acara pelantiakn PTPS se-kecamatan diadakan dengan suasana khidmat.
Kegiatan ini di hadiri Bawaslu Kabupaten Karawang, Rijal Muttaqin S.Pd , Camat batujaya, H.Tatang Suhada SE, komisioner, Kepala Desa Batujaya, TNI, POLRI, Ketua PPK Batujaya , dan tokoh masyarakat setempat turut hadir memberikan sumpah janji kepada PTPS. Momen tersebut menjadi tonggak awal perjalanan mereka sebagai penjaga integritas pemilihan.
“Pelantikan adalah saat yang sangat berarti bagi PTPS. Mereka diberi tanggung jawab besar untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan, PTPS tidak hanya sebagai pengawas, Mereka adalah wakil demokrasi di tingkat Kecamatan”
Jelang pelantikan dan sumpah jabatan, Ketua Panwascam Batujaya Karyadi membacakan Surat Keputusan (SK) Ketua Panwascam Batujaya terkait nama yang akan melaksanakan tugas di 125 TPS yang ada di 10 Desa se- Kecamatan batujaya, keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkanya keputusan
Ketua Panwascam Batujaya Karyadi dalam sambutanya usai melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota PTPS mengatakan,
“Pertama saya mengucapkan selamat kepada rekan – rekan PTPS yang baru saja dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji, semoga rekan – rekan semua bisa menjalankan tugas pengawasan yang akan dijalankan di setiap TPS, untuk itu dalam menjalankan tugas harus betul – betul dipertanggung jawabkan ,” Ucap Karyadi, Senin (04/11/2024)
Karyadi juga menambahkan, sebagai Pengawas (PTPS) agar menjaga netralitas dan menjalankan tugas sesuai dengan prosedur
“Sebagai Pengawas (PTPS) diharapkan menjalankan prosedur aturan yang dilakukan oleh KPPS, apabila tidak sesuai tentu ada Pidana yang menunggu. Saya berharap kita semua siap menjalankan tugas sesuai dengan sumpah dan janji,” Pungkasnya. (*)
Reporter : Edi Junaedi