Karawang,KHI - Kartu Tanda Pramuka siswa di SDN Kedungjaya2 Desa Kedungjaya Kecamatan Cibuaya dipungut biaya seharga Rp. 20 ribu rupiah. Padahal surat edaran yang dikeluarkan oleh kwaran seharga Rp. 15000 per siswa. Hal tersebut membuat para orang tua siswa keberatan,sebab uang tambahan tersebut tidak jelas peruntukannya.
Terungkapnya informasi ini diketahui dari salah satu wali murid yang minta dirahasiakan namanya, dia menunjukan group watsapp wali murid SDN Kedungjaya2 kelas dua.Minggu (09/02/25)
Nining Salah seorang guru yang menginformasikan, untuk pembayaran kartu tanda pramuka siswa seharga Rp. 20.000.
"Pengumuman di ralat untuk bayaran Kartu Pramuka, ibu salah informasi. Bukan 15 ribu tapi 20 ribu," Tulis Nining. dalam pesan group watsappnya
H.Rohim sangat menyesalkan atas tindakan yang dilakukan oleh salah seorang Guru SDN Kedungjaya 2. Padahal ďia sudah mewanti - wanti agar tidak ada pungutan.
"Sebelumnya saya sudah mengingatkan jangan melebihi dari Rp.15000. Namun kenapa ke pihak siswa meminta bayaran Rp. 20.000," ucapnya saat dikonfirmasi awak media karawang hari ini id.
Menurutnya siswa juga ada yang menyampaikan keluhannya.
"Siswa juga ada yang mengeluh ke saya harganya kenapa jadi Rp. 20.000, padahal awalnya Rp. 15.000. Perihal ini diluar ranah saya Kang. Saya tidak tahu harganya bisa menjadi Rp. 20.000," pungkasnya
Sebelumnya. Komarudin ketua kwaran Kecamatan Cibuaya saat dikonfirmasi, menjelaskan. Untuk Kartu Tanda Pramuka siswa itu seharga Rp. 15.000. sesuai edaran yang berlaku.
Atas dasar informasi ini, Saber Pungli Karawang harap ambil tindakan tegas, agar tidak ada lagi pungutan liar dilingkungan sekolah. (Red)